
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI
Jakarta – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah bersama lembaga penyelenggara pemilu memastikan kesiapan panitia pemungutan suara (PPS) suara Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan Rabu (9/12/2020) besok.
Hal terpenting adalah bagaimana melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan pemungutan hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Misalnya, mohon segera melakukan pendistribusian logistik alat pelindung diri yang belum tersalurkan ke seluruh daerah. Ini diperhatikan,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Bamsoet juga mendorong KPUD bersama aparat keamanan mengatur para pemilih yang datang ke TPS. Hal ini agar tidak terjadi kerumunan di TPS sehingga protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik.
KPU juga diminta memastikan keamanan, kesehatan, dan keselamatan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), khususnya saat mendatangi pasien Covid-19 yang sedang dalam masa isolasi untuk dapat memberikan suaranya.
“Kami meminta masyarakat dapat datang ke TPS dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan menggunakan hak pilih masing-masing. Seusainya, kami mengimbau masyarakat agar pada hari libur nasional 9 Desember 2020 besok, dapat memanfaatkan kebersamaan dengan keluarga di rumah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan,” pintanya.
Bamsoet juga mengungkapkan, pihaknya menerima laporan sejumlah persoalan terkait enerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Seperti masih adanya petugas TPS yang belum menjalani tes Covid-19, belum meratanya pendistribusian alat pelindung diri (APD), serta adanya TPS yang penempatannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, KPU diharapkan segera menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses.
Bamsoet juga meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pilkada, terutama memastikan protokol kesehatan dilaksanakan di setiap TPS.
“Kami meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri untuk berupaya dan berkomitmen tinggi dalam mencegah terjadinya klaster Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” ujarnya.
Sumber: BeritaSatu.com