
Kendaraan mengantre di pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/12/2018). Memasuki libur Natal dan Tahun Baru arus lalu lintas di Tol Cipali dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah mulai terpantau mengalami peningkatan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/kye.
JAKARTA – Pemerintah melakukan revisi cuti bersama tahun 2020. Cuti bersama Idulfitri 1441 H digeser ke akhir tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pendemi Covid-19.
Perubahan cuti bersama 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Sesuai arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran, maka perubahan cuti bersama ini dilakukan. Rapat Tingkat Menteri (RTM) digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy Kamis (9/4/2020).
Muhadjir meminta masyarakat taat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam PSBB. “Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19,” imbuhnya.
Muhadjir juga meminta masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia terus meningkat.
Kesepakatan RTM yang ditetapkan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idulfitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 – 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28 – 31 Desember 2020; libur Hari Raya Idulfitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama 2020:
Libur nasional
1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember: Hari Raya Natal
28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.