
Bagi SDM JamSyar, kehadiran Danantara Indonesia adalah alarm sekaligus peluang.
Alarm bahwa kompetensi dan profesionalisme tidak bisa ditawar lagi. Peluang bahwa SDM yang matang akan semakin diperhitungkan dalam ekosistem keuangan nasional.
Kompas perjalanan JamSyar tidak lain adalah regulasi:
SKKNI Penjaminan (Kepmenaker No. 231/2020) – standar kompetensi kerja.
KKNI – kerangka kualifikasi nasional.
SEOJK No. 17/2019 – sertifikasi keahlian & kualifikasi.
UU No. 1/2016 & UU No. 4/2023 (P2SK) – dasar hukum industri penjaminan.
Mengabaikan regulasi sama saja dengan membiarkan kapal berlayar tanpa arah—mudah karam di tengah badai digitalisasi, pengawasan OJK, dan persaingan global.
Kini, di usia 11 tahun, JamSyar harus berani menegaskan posisinya: bukan lagi kanak-kanak yang sibuk belajar berdiri, tetapi dewasa dengan sikap matang. Kedewasaan SDM JamSyar harus tercermin dari:
Proaktif mengikuti sertifikasi & pengembangan kompetensi.
Menguasai digitalisasi penjaminan syariah.
Menghadirkan produk inovatif untuk UMKM & koperasi syariah.
Mampu membaca arah kebijakan nasional & global, termasuk integrasi dengan Danantara.
Dewasa berarti tidak sekadar “ada”, tetapi “berdampak”.
Jejak Historis dan Filosofis.
Usia 11 tahun bagi PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (JamSyar), anak usaha Perum Jamkrindo yang lahir pada 19 September 2014, bukanlah angka kecil. Ia adalah simbol perjalanan dari fase kanak-kanak menuju kedewasaan.
Pada tahap ini, keberadaan JamSyar semestinya telah menampakkan kematangan: tidak lagi sibuk dengan urusan dasar kelembagaan, melainkan berani menatap horizon baru.
Sejak awal kelahirannya, JamSyar diposisikan bukan semata sebagai unit diversifikasi bisnis induk, tetapi sebagai laboratorium kaderisasi: arena menempanya insan-insan muda Jamkrindo agar terbentuk SDM yang lebih tangguh, profesional, dan siap meneruskan estafet kepemimpinan industri penjaminan.
Filosofinya sederhana: penjaminan adalah soal trust (kepercayaan).
Kronologi Perjalanan
JamSyar lahir dari spin off Unit Usaha Syariah (UUS) Perum Jamkrindo pada 2014, sejalan dengan tuntutan regulasi dan arah besar industri keuangan syariah. Selama satu dekade lebih, JamSyar meniti jalan dari membangun fondasi tata kelola, produk, dan operasional hingga kini beranjak ke tahap transformasi.
Tahun 2025, kehadiran BPI Danantara Indonesia menjadi penanda era baru. Sebagai badan pengelola investasi strategis, Danantara adalah wujud nyata political will pemerintah untuk merapikan, mengonsolidasikan, dan mengakselerasi peran BUMN agar lebih efisien, profesional, dan berdampak.
Potensi UMKM & Koperasi Syariah
UMKM dan koperasi syariah adalah denyut ekonomi bangsa. Hingga 2024, lebih dari 65 juta unit UMKM hadir, menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang 61% lebih PDB. Usaha mikro mendominasi, sementara koperasi syariah (BMT, KSPPS) tumbuh sebagai sandaran masyarakat kecil yang mendambakan akses keuangan halal.
Potensi ini besar, tetapi rapuh.
Di sinilah penjaminan syariah hadir sebagai jembatan kepercayaan, bukan hanya untuk menutup risiko, melainkan sebagai ibadah sosial-ekonomi demi kesejahteraan umat.
Benchmark Global
Dunia sudah membuktikan:
SBA (AS) menopang jutaan UMKM dengan loan guarantee.
SIDBI (India) sebagai wholesaler guarantee institution.
Confidi (Italia) berbasis koperasi komunitas.
KODIT (Korsel) sebagai motor penggerak UMKM kompetitif global.
Benchmark ini menunjukkan penjaminan adalah alat strategis pembangunan yang universal.
JamSyar awalnya laboratorium kaderisasi, kini beranjak dewasa. Dari penempaan insan muda menjadi SDM matang, profesional, dan visioner—siap menatap Danantara, regulasi, dan ekosistem syariah.
Inilah saatnya JamSyar berdiri tegak, bukan sekadar eksis, tetapi berdampak: menjadi energi pengungkit yang menguatkan yang kecil, menopang yang besar, dan menghadirkan keberkahan bagi UMKM & koperasi syariah.
Berlomba-lombalah dalam kebaikan.
Selamat Ultah ke 11 JamSyar semoga berkah dan bermakna bagi kemaslahatan bangsa, negara dan umat.
Ditulis Oleh:
Diding S Anwar