
Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan (Foto :Capture Youtube Kanal KPK RI).
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Peluncuran Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi, bertempat di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6).
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa program desa antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.
“Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar. Melalui kegiatan ini saya harap nantinya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat korupsi,” kata Firli.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak 2015-2021 pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp468,9 Triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia. Sayangnya, fakta di lapangan kemiskinan di desa masih terbilang sangat tinggi yakni mencapai 12,53% atau setara dengan 14,46 juta dari total penduduk Indonesia.
“Penggunaan alokasi dana desa masih jauh dari harapan untuk mengubah tatanan masyarakat desa mulai dari pembangunan yang komprehensif hingga menimbulkan suatu kebijakan yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Firli menyebut hal yang menghambat ialah adanya praktik korupsi oleh para aparat pemerintah desa ataupun kebocoran anggaran dana desa. Berdasarkan data sepanjang 2015-2021 terdapat 601 kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 686 orang.
“Angka ini harus kita hentikan tidak boleh ada lagi, kepala desa dan perangkat desa melakukan prektek korupsi. Sepakat”, ungkap Firli