Jalan dan Jembatan rusak di lokasi bencana - Dok. Kementerian PU -
Jakarta, Keuanganonline.id – Proses pemulihan pasokan listrik setelah bencana alam di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera kembali menghadapi tantangan serius. Di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan dasar yang cepat, kondisi akses jalan yang rusak bahkan terputus justru memperlambat penanganan dan memperpanjang masa krisis di daerah terdampak.
Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menegaskan bahwa persoalan listrik pascabencana tidak bisa hanya dikaitkan dengan kerusakan teknis jaringan. Menurutnya, keterbatasan akses menuju fasilitas kelistrikan menjadi faktor kunci yang sering luput dari perhatian publik.
“Dalam banyak kejadian bencana, masalah utama bukan sekadar jaringan atau gardu yang rusak. Justru akses jalan menuju infrastruktur listrik yang tertutup atau hancur total menjadi penghambat terbesar pemulihan,” kata Sofyano.
Ia menjelaskan, dari sisi kesiapan operasional, PLN umumnya sudah menyiapkan petugas, peralatan, serta material perbaikan untuk merespons kondisi darurat. Namun kesiapan tersebut tidak akan efektif jika jalur logistik menuju lokasi perbaikan tidak bisa dilalui.
Terhambatnya akses ke gardu, jaringan distribusi, maupun jalur transmisi membuat proses perbaikan berjalan lambat, bahkan berhenti sama sekali. Akibatnya, masyarakat harus menghadapi pemadaman listrik lebih lama di tengah kondisi darurat.
“Petugas PLN siap bekerja dalam situasi seberat apa pun. Tapi ketika akses jalan rusak parah atau tidak tersedia, proses pemulihan tidak bisa berjalan maksimal. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sofyano.
Menurutnya, listrik memiliki peran yang sangat vital saat bencana terjadi. Pasokan energi bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan dasar yang menopang layanan kesehatan, sistem komunikasi, distribusi air bersih, hingga aktivitas ekonomi warga.
Karena itu, Sofyano menilai pemulihan listrik seharusnya menjadi bagian dari respons awal penanganan bencana, bukan ditempatkan sebagai agenda lanjutan setelah kondisi dinyatakan stabil.
“Ketika listrik belum pulih, dampaknya menyebar ke berbagai sektor. Inilah sebabnya pemulihan listrik harus diprioritaskan sejak awal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Aceh dan Sumatera Barat yang rawan banjir, longsor, dan gempa bumi. Karakter wilayah tersebut, menurut Sofyano, seharusnya mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menyiapkan akses jalan permanen maupun jalur darurat menuju infrastruktur kelistrikan.
Tanpa kebijakan yang terencana dan berkelanjutan, persoalan serupa akan terus berulang setiap kali bencana datang. Ia menilai isu akses jalan kini sudah masuk kategori kebijakan publik strategis, bukan lagi sekadar masalah teknis lapangan.
“Negara tidak boleh membiarkan pemulihan listrik terhambat hanya karena akses menuju fasilitas kelistrikan tidak menjadi prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sofyano menegaskan bahwa keterlambatan pemulihan listrik tidak bisa langsung dibebankan kepada PLN. Ia justru mengapresiasi dedikasi petugas PLN yang kerap bekerja di medan sulit dan penuh risiko.
Namun tanpa dukungan infrastruktur jalan yang memadai, percepatan pemulihan listrik akan sulit tercapai. Karena itu, ia mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara Kementerian PUPR, BNPB, pemerintah daerah, dan PLN.
“Akses jalan menuju infrastruktur listrik harus masuk dalam strategi ketahanan energi nasional. Pembangunan jalan tidak hanya mengejar kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan dan keberlanjutan layanan publik,” kata Sofyano.
Ia menambahkan, keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana harus diwujudkan melalui kebijakan prioritas pembukaan dan perbaikan akses jalan secara konsisten, bukan sekadar langkah jangka pendek.
“Listrik yang cepat kembali menyala adalah bukti kehadiran negara. Kehadiran itu baru benar-benar dirasakan jika akses jalan dibenahi secara terencana dan berkelanjutan,” pungkas Sofyano Zakaria. (*)
